BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya selama tiga tahun, akhirnya berakhir setelah ditangkap jajaran kepolisian di wilayah Bandung Raya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memburu tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kekerasan terhadap Yuvita Tri Rezeki.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka serius akibat dugaan penganiayaan berkepanjangan.
Selain itu, korban diduga mengalami penyekapan selama bertahun-tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat, termasuk kesulitan berjalan dan gangguan pada penglihatannya.
Sementara itu, tim penyidik langsung melakukan pengembangan usai penangkapan tersangka guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polisi juga menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan dan menemukan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian, tas, helm, serta sejumlah benda lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Di sisi lain, penyidik menemukan indikasi bahwa tersangka diduga pernah melakukan kekerasan serupa terhadap mantan istrinya.
Keterangan mantan istri pelaku kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pola kekerasan yang dilakukan tersangka.
Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum akan terus berjalan.
> “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban berlangsung dalam waktu yang sangat panjang tanpa terungkap.
Polisi menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












