​Kasus Kekerasan Seksual Remaja 15 Tahun di Sampang Terbongkar, 12 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Kasus kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Madura, akhirnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.

Korban diduga menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan 27 orang pria.

Kronologi Terbongkarnya Kasus
​Aksi keji ini terungkap setelah orang tua korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap perilaku anak mereka.

Kecurigaan tersebut muncul karena korban berulang kali pulang ke rumah pada larut malam, bahkan hingga menjelang pagi.

Baca Juga :  Dua Advokat Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

Saat didesak dengan berbagai pertanyaan oleh orang tuanya, korban akhirnya menangis dan menceritakan seluruh petaka yang dialaminya.

​Laporan dan Tindakan Kepolisian
​Mendengar pengakuan sang anak, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada 29 Juni 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kejadian itu dilaporkan keluarga korban tanggal 29 Juni 2026. Dari sana kemudian terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.

Baca Juga :  Laporan Dugaan  Korupsi Jalan Kebun IX Muaro Jambi: Pelimpahan Kejati ke Kejari Sengeti Mandek, Publik bertanya?

Status Hukum Pelaku
​Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan mengamankan 12 orang pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru