SAMPANG — Kasus kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Madura, akhirnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Korban diduga menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan 27 orang pria.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Aksi keji ini terungkap setelah orang tua korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap perilaku anak mereka.
Kecurigaan tersebut muncul karena korban berulang kali pulang ke rumah pada larut malam, bahkan hingga menjelang pagi.
Saat didesak dengan berbagai pertanyaan oleh orang tuanya, korban akhirnya menangis dan menceritakan seluruh petaka yang dialaminya.
Laporan dan Tindakan Kepolisian
Mendengar pengakuan sang anak, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada 29 Juni 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Kejadian itu dilaporkan keluarga korban tanggal 29 Juni 2026. Dari sana kemudian terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.
Status Hukum Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan mengamankan 12 orang pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran intensif oleh petugas.
Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus ini.












