Koordinator Wartawan Parlemen Ancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Ucapan “Kayak Sirkus”

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) berencana melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan akan dilayangkan jika Deddy tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam.

KWP menilai pernyataan Deddy saat rapat Komisi II DPR RI mengandung unsur penghinaan terhadap profesi wartawan. Selain MKD, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, serta Pimpinan DPR RI.

Baca Juga :  JK Klarifikasi Polemik “Mati Syahid” saat Ceramah di Masjid UGM

​Klarifikasi dari Deddy Sitorus

Menanggapi desakan tersebut, Deddy Sitorus dengan tegas membantah telah menyebut atau menghina wartawan.
​Deddy menyatakan bahwa ucapannya ditujukan untuk mengkritik situasi rapat yang semrawut serta banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf yang bergerombol di dalam ruang rapat, bukan kepada wartawan yang bertugas.

Baca Juga :  Warga Perlu Tahu, Ini Ciri-ciri Tanah yang Bisa Disita Negara

Deddy mengaku tidak mempermasalahkan ancaman laporan ke MKD tersebut karena merasa tidak pernah melakukan kesalahan ataupun menyebut profesi wartawan dalam pernyataannya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru