YOGYAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara terkait polemik pernyataannya mengenai istilah “mati syahid” yang disampaikan dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada.
Pernyataan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik hingga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak.
Dalam klarifikasinya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa penggunaan istilah “syahid” disesuaikan dengan konteks audiens yang merupakan jemaah Muslim di masjid.
“Saya ceramah di masjid. Kalau pakai istilah ‘martir’, jemaah tidak tahu. Jadi saya pakai istilah ‘syahid’. Itu sama saja artinya,” ujar Jusuf Kalla.
Ia menjelaskan, baik istilah “syahid” maupun “martir” memiliki makna yang serupa, yakni seseorang yang wafat dalam membela keyakinan atau nilai tertentu.
Ceramah tersebut disampaikan pada momentum Ramadan 2026 di lingkungan kampus UGM, Yogyakarta, dengan tema yang menyinggung konflik dan pentingnya menjaga perdamaian.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk memprovokasi atau membenarkan kekerasan, melainkan sebagai refleksi atas berbagai konflik yang pernah terjadi.
“Itu penjelasan tentang konflik, bukan mengajak atau membenarkan kekerasan. Justru agar kita belajar supaya konflik seperti di Ambon dan Poso tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Polemik muncul akibat perbedaan penafsiran terhadap istilah yang digunakan dalam ceramah tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai konteks pernyataan Jusuf Kalla bersifat edukatif dan tidak bermuatan provokasi.
Tokoh lintas agama juga mengimbau agar persoalan ini disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui dialog, bukan melalui jalur hukum.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Jusuf Kalla berharap publik dapat memahami konteks sebenarnya dari pernyataannya, yakni sebagai upaya menyampaikan pesan perdamaian dan pembelajaran dari konflik masa lalu.












