JAKARTA – Seorang kopilot maskapai penerbangan asal Malaysia ditangkap oleh petugas Bea Cukai setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi. Pelaku berniat melancarkan aksinya dengan menghindari pemeriksaan ketat menggunakan jalur khusus (fast track).
Pelaku mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan jalur fast track, berharap bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara.
Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan berhasil diendus oleh petugas Bea Cukai di lapangan, sehingga langsung dicegat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan secara ilegal oleh pelaku.
Saat ini, kasus penangkapan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang guna pengusutan lebih mendalam terkait jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan awak pesawat.












