Kopilot Asal Malaysia Dicokok Bea Cukai Saat Coba Selundupkan Ekstasi Lewat Jalur Fast Track

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Seorang kopilot maskapai penerbangan asal Malaysia ditangkap oleh petugas Bea Cukai setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi. Pelaku berniat melancarkan aksinya dengan menghindari pemeriksaan ketat menggunakan jalur khusus (fast track).

Pelaku mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan jalur fast track, berharap bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal

Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan berhasil diendus oleh petugas Bea Cukai di lapangan, sehingga langsung dicegat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jampidsus Akui Rumah Sentul Miliknya, Sosok Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar Masih Dirahasiakan

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan secara ilegal oleh pelaku.
​Saat ini, kasus penangkapan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang guna pengusutan lebih mendalam terkait jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan awak pesawat.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru