Kasus Perundungan SMP 40 Belum Tuntas, Kadisdik Muaro Jambi Baru Turun Setelah Viral

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 40 Muaro Jambi hingga kini belum juga tuntas. Hampir satu bulan setelah kejadian yang berlangsung saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihak sekolah masih berupaya melakukan mediasi antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.

Di tengah proses yang belum menemukan titik penyelesaian tersebut, sorotan justru mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. Pasalnya, pejabat Disdik disebut baru turun melihat persoalan setelah kasus tersebut mencuat ke media dan menjadi viral.

Kepala SMP Negeri 40 Muaro Jambi, Jurman, S.Pd., membenarkan bahwa pihak sekolah masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses mediasi.

“Menurut saya ini kejadian kenakalan remaja, dan kami memahami kondisi saat ini,” ujar Jurman saat dikonfirmasi.

Jurman mengatakan, pihak sekolah telah beberapa kali mendatangi orang tua korban berinisial R untuk mengupayakan mediasi.

“Kami dari pihak sekolah beberapa kali mendatangi orang tua korban (R) untuk melakukan proses mediasi agar permasalahan ini selesai,” katanya.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Menurut Jurman, keluarga korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan dan saat ini menggunakan jasa pengacara.

Baca Juga :  Mayoritas Daycare Belum Berizin, Hanya 30,7 Persen Kantongi Legalitas

“Seperti yang kami ketahui, bahwa pihak korban telah melaporkan dan memakai pengacara dalam masalah ini. Jadi saat pihak keluarga korban diajak berunding untuk mediasi, orang tua korban menyatakan bahwa ini sudah ada pengacara yang mengurusnya,” jelasnya.

Polisi Aktif Bantu Mediasi

Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, pihak sekolah mengaku mendapat bantuan dari jajaran Polsek Sungai Gelam.

“Kami terbantu dengan kehadiran dan aktifnya pihak Polsek Sungai Gelam dalam membantu proses mediasi antar keluarga korban dan pelaku guna menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Jurman.

Namun, perhatian publik kini tertuju pada peran Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.

 

Pasalnya, berdasarkan keterangan pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi Kasyful Iman baru hadir pada Sabtu, 15 Agustus 2026, setelah persoalan tersebut mencuat ke media.

Kehadiran Kadisdik disebut untuk melihat perkembangan penanganan kasus, baik di sekolah maupun di Polsek Sungai Gelam.

Disdik Dinilai Lamban

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai respons Dinas Pendidikan Muaro Jambi terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sebab, persoalan yang menyangkut siswa tersebut telah berlangsung hampir satu bulan. Namun, perhatian langsung dari pejabat Dinas Pendidikan baru terlihat setelah kasus menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Proyek "Penyelamat" Air Bersih Diduga Jadi Monumen Mangkrak: Ada Apa dengan Depot Pompa PDAM Tangkit Baru?

Padahal, sebagai instansi yang membidangi pendidikan, Disdik memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan sekolah tetap aman serta membantu satuan pendidikan dalam menangani persoalan yang melibatkan peserta didik.

Kehadiran Kadisdik setelah kasus viral juga dinilai belum memberikan solusi konkret. Hingga kini, persoalan tersebut masih berada dalam proses mediasi dan belum menemukan titik penyelesaian.

Kondisi ini menjadi perhatian karena penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah seharusnya tidak hanya menunggu kasus mencuat ke publik.

Masyarakat tentu berharap Dinas Pendidikan Muaro Jambi dapat mengambil langkah yang lebih cepat dan konkret, terutama dalam memastikan hak dan keamanan peserta didik serta mendorong penyelesaian persoalan secara adil dan sesuai aturan.

Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengawasan dan respons Dinas Pendidikan Muaro Jambi. Jangan sampai persoalan di lingkungan sekolah baru mendapatkan perhatian serius setelah menjadi viral di media.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara pihak-pihak terkait masih terus diupayakan, sementara penyelesaian kasus perundungan tersebut belum menemui titik terang.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA

Berita Terbaru