Semarak HUT Ke-81 RI Beralih ke Kampung: Istana Gelar Acara di 40 Pemukiman Padat Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kemeriahan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini hadir langsung di tengah masyarakat. Tak hanya berpusat di lingkungan Istana Kepresidenan dan Monas, Pemerintah melebarkan rangkaian acara hingga ke 40 titik pemukiman padat penduduk yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa perluasan perayaan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyajikan pesta kemerdekaan yang lebih inklusif dan merakyat.

“Pesan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, semaraknya jangan hanya terasa di Istana atau di Monas saja. Kita rayakan di kampung-kampung,” kata Prasetyo di Jakarta.

 

​Kegiatan di setiap lokasi menyajikan pesta rakyat yang beragam, di antaranya:

  • Perlombaan Tradisional: Lomba khas kemerdekaan untuk anak-anak hingga dewasa.
  • Hiburan & Ekonomi: Panggung musik lokal serta pergerakan ekonomi warga melalui bazar UMKM.
  • Layanan Sosial & Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dasar, pembagian vitamin gratis, hingga distribusi paket sembako dan suvenir.
Baca Juga :  Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks

Sebaran 40 Titik Lokasi Perayaan di Jakarta

  • Jakarta Pusat: Lapangan AGPNI (Kemayoran), Kantor Kecamatan Johar Baru, Taman Irian Kesetiakawanan Sosial Nasional (Senen), dan Lapangan Merah (Tanah Abang).
  • Jakarta Timur: Balai Besar Industri (Pasar Rebo), Lapangan Sepak Bola Poncol (Kramat Jati), GOR Kecamatan Matraman, Lapangan Sepak Bola Lubang Buaya (Cipayung), GOR Ciracas, Lapangan Masjid At-Taqwa (Pulogadung), Lapangan Pintu Air PRT (Duren Sawit), Lapangan Sepak Bola Cakung & Depan Rusun Rawa Bebek (Cakung), serta Kantor Kecamatan Jatinegara & Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan (Jatinegara).
  • Jakarta Barat: Lapangan Kompas (Kembangan), Lapangan Tanah Kodam Jaya (Palmerah), Kota Tua (Taman Sari), Lapangan Mandiri University Group (Grogol Petamburan), Stadion Bola (Kebon Jeruk), Lapangan Persima (Tambora), Lapangan Sepak Bola 88 (Kalideres), serta Stadion Cendrawasih & Lapangan Terminal Mobil Barang Rawa Buaya (Cengkareng).
  • Jakarta Selatan: Lapangan DEPPEN (Pesanggrahan), Lapangan LIPI (Mampang), Lapangan Ahmad Yani (Kabayoran Lama), Setu Babakan (Jagakarsa), Bumi Perkemahan Ragunan (Pasar Minggu), dan Lapangan PSPT (Tebet).
  • Jakarta Utara: Lapangan Parkir Benyamin Sueb (Pademangan), Ramp Barat JIS Stadium (Sunter), GOR Rawa Badak & Jakarta Islamic Center (Koja), Taman Waduk Pluit & RT 11 Kalijodo (Penjaringan), serta Lapangan GOR Sekda Serdadu & Gedung Serba Guna Kelurahan Semper (Cilincing).
  • Kepulauan Seribu: Pulau Pramuka.
Baca Juga :  Gempa M7,6 Guncang Bitung, Tsunami Terjang 9 Wilayah di Sulut dan Maluku Utara

​Pemerintah berharap momentum ini menghilangkan jarak antara pusat pemerintahan dan warga, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebanggaan serta kebersamaan yang sama dalam menyambut hari kemerdekaan.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru