Viral Remaja 18 Tahun Diduga Diperkosa Dua Oknum Polisi di Jambi, Cita-cita Jadi Polwan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di Jambi menjadi sorotan publik. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergilir oleh empat orang, dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif.
Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Korban awalnya dijemput oleh para pelaku dengan alasan akan diantar pulang. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke lokasi berbeda dan mengalami tindakan asusila di dua tempat, yakni di kawasan kebun dan di sebuah rumah kontrakan.
Dua oknum polisi yang terlibat diketahui masih berpangkat Bripda dan bertugas di wilayah Polda Jambi serta Polres Tanjung Jabung Timur. Selain itu, dua pelaku lainnya merupakan warga sipil. Ironisnya, salah satu pelaku sipil disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Kuasa hukum keluarga menyebut kondisi psikologis korban terguncang berat hingga membuatnya kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Impian korban untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan) pun dikabarkan pupus setelah peristiwa memilukan tersebut.
Polda Jambi telah menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Khusus untuk oknum anggota Polri, selain diproses secara pidana, keduanya juga akan menjalani sidang kode etik. Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi perhatian luas, terutama terkait pengawasan internal aparat penegak hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Publik pun mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban

Baca Juga :  Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru