Viral Remaja 18 Tahun Diduga Diperkosa Dua Oknum Polisi di Jambi, Cita-cita Jadi Polwan Kandas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di Jambi menjadi sorotan publik. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergilir oleh empat orang, dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif.
Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Korban awalnya dijemput oleh para pelaku dengan alasan akan diantar pulang. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke lokasi berbeda dan mengalami tindakan asusila di dua tempat, yakni di kawasan kebun dan di sebuah rumah kontrakan.
Dua oknum polisi yang terlibat diketahui masih berpangkat Bripda dan bertugas di wilayah Polda Jambi serta Polres Tanjung Jabung Timur. Selain itu, dua pelaku lainnya merupakan warga sipil. Ironisnya, salah satu pelaku sipil disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Kuasa hukum keluarga menyebut kondisi psikologis korban terguncang berat hingga membuatnya kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Impian korban untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan) pun dikabarkan pupus setelah peristiwa memilukan tersebut.
Polda Jambi telah menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Khusus untuk oknum anggota Polri, selain diproses secara pidana, keduanya juga akan menjalani sidang kode etik. Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi perhatian luas, terutama terkait pengawasan internal aparat penegak hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Publik pun mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban

Baca Juga :  Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru