Kadis Pendidikan Muaro Jambi Akui Honorer Lolos PPPK Dinas Kesehatan, Rangkap Status Pendamping Desa Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Polemik kelulusan seorang peserta PPPK di Kabupaten Muaro Jambi kian memanas. Seorang pendamping desa aktif berinisial C (Choiri) diketahui tercatat sebagai tenaga honorer di SMP 11 Muaro Jambi, namun justru dinyatakan lolos seleksi PPPK dengan penempatan di Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, DR Kaspul, mengakui status tersebut.
“Saya croscheck ke sekolah, informasi sekolah yang bersangkutan (Choiri) memang honor di sano dan sekarang lolos PPPK di dinas kesehatan,” ujarnya.
Pengakuan ini justru membuka pertanyaan baru. Di satu sisi, yang bersangkutan tercatat sebagai honorer di bawah Dinas Pendidikan. Di sisi lain, ia diketahui masih aktif sebagai pendamping desa dengan aktivitas yang dapat dilihat langsung di lapangan.
Situasi ini dinilai janggal. Bagaimana mungkin seseorang tercatat sebagai honorer Dinas Pendidikan, diduga menerima penghasilan sebagai pendamping desa, namun lolos PPPK dengan formasi dan penempatan di Dinas Kesehatan?
Sorotan publik mengarah pada dugaan lemahnya validasi dan verifikasi data honorer. Bahkan, muncul isu potensi penerimaan gaji ganda sebelum penetapan PPPK. Jika terbukti, hal tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut integritas sistem rekrutmen aparatur.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Transparansi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga instansi terkait dinilai mendesak dilakukan untuk memastikan tidak adanya permainan data honorer maupun pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.
Publik menuntut kejelasan. Sebab jika benar terjadi ketidaksesuaian status dan penempatan, persoalan ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi honorer lain yang mengabdi penuh dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB