Dedi Mulyadi: Pinjaman Rp 2 Triliun Hanya Berlaku Selama Saya Memimpin

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Jawa Barat. Pinjaman tersebut diajukan kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah.
Dedi menegaskan, pinjaman tersebut bersifat terbatas dan tidak akan menjadi beban berkepanjangan bagi pemerintahan selanjutnya. Ia menyatakan skema pembiayaan itu dirancang hanya berlaku selama masa kepemimpinannya dan ditargetkan lunas sebelum masa jabatan berakhir.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena adanya penurunan kapasitas fiskal daerah, termasuk berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu dinilai berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan prioritas yang telah direncanakan.
Dana pinjaman rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti underpass, jembatan layang, serta akses jalan di sejumlah titik yang dinilai krusial untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini, rencana pinjaman tersebut telah disampaikan kepada DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah provinsi memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dedi menekankan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani pemerintahan berikutnya. Ia optimistis dengan perencanaan yang matang, pinjaman tersebut dapat dikelola secara sehat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  KPK Tegaskan RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri
65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari
Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Sindikat Joki UTBK 2026 di Unesa Terbongkar, Gunakan Dokumen Palsu hingga Alat di Telinga
Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WIB

65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:36 WIB