Kasus Tukang Ojek Jadi Tersangka yang Viral dan Disorot Hotman Paris Berakhir Damai

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Kasus tukang ojek yang sempat viral setelah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya berujung damai melalui mekanisme keadilan restoratif. Perkara yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diangkat oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Peristiwa tersebut melibatkan dua warga, yakni Rofinus Kaka dan Heronimus Tulasi. Keduanya terlibat perselisihan yang bermula dari saling tegur di jalan dan berujung pada laporan dugaan penganiayaan. Akibat laporan tersebut, kedua belah pihak sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas di media sosial. Hotman Paris melalui unggahannya meminta aparat kepolisian menelusuri secara objektif duduk perkara yang sebenarnya, menyusul narasi bahwa salah satu pihak yang berprofesi sebagai tukang ojek mengaku justru menjadi korban namun ikut ditahan.
Menanggapi sorotan tersebut, jajaran Polres Sumbawa memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Setelah melalui dialog, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui restorative justice, proses hukum terhadap kedua pihak dihentikan. Kepolisian menyatakan penyelesaian ini diharapkan dapat mengembalikan hubungan baik antarwarga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Dana BOK Puskesmas Kebon IX, Kadinkes Akui Ada Pemotongan Anggaran

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru