Kasus Tukang Ojek Jadi Tersangka yang Viral dan Disorot Hotman Paris Berakhir Damai

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Kasus tukang ojek yang sempat viral setelah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya berujung damai melalui mekanisme keadilan restoratif. Perkara yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diangkat oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Peristiwa tersebut melibatkan dua warga, yakni Rofinus Kaka dan Heronimus Tulasi. Keduanya terlibat perselisihan yang bermula dari saling tegur di jalan dan berujung pada laporan dugaan penganiayaan. Akibat laporan tersebut, kedua belah pihak sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas di media sosial. Hotman Paris melalui unggahannya meminta aparat kepolisian menelusuri secara objektif duduk perkara yang sebenarnya, menyusul narasi bahwa salah satu pihak yang berprofesi sebagai tukang ojek mengaku justru menjadi korban namun ikut ditahan.
Menanggapi sorotan tersebut, jajaran Polres Sumbawa memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Setelah melalui dialog, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui restorative justice, proses hukum terhadap kedua pihak dihentikan. Kepolisian menyatakan penyelesaian ini diharapkan dapat mengembalikan hubungan baik antarwarga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga :  Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB