KPK Periksa Enam Pejabat PUPR Kota Madiun, Dalami Dugaan Fee Proyek Wali Kota Maidi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2026.
Para saksi yang diperiksa merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat di sejumlah bidang strategis di Dinas PUPR. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun. KPK mendalami peran masing-masing saksi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penyidik fokus menelusuri dugaan aliran fee proyek yang disebut berkisar antara 4 hingga 10 persen dari nilai pekerjaan. Fee tersebut diduga mengalir kepada Maidi dalam sejumlah proyek infrastruktur. Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait mekanisme penunjukan dan pelaksanaan proyek yang diduga telah dikondisikan.
Enam pejabat yang diperiksa antara lain kepala bidang dan tim teknis yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan, pemeliharaan jalan, sumber daya air, hingga penataan bangunan. Keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara dan alur dugaan penerimaan uang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026. Dalam perkara tersebut, Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Didampingi Hotman Paris, Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati Buka Suara

Berita Terkait

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB