KPK Ungkap Tersangka Suap Bea Cukai Simpan Uang di Mobil Operasional Hasil Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyimpanan uang dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Selain menyewa rumah aman (safe house), tersangka disebut menyimpan uang hasil korupsi di dalam mobil operasional yang dibeli dari dana ilegal tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang. Salah satu tersangka yang belakangan diumumkan adalah Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Penyidik menemukan bahwa uang hasil suap tidak hanya dikumpulkan dan disimpan di lokasi tertentu, tetapi juga ditempatkan di dalam kendaraan operasional. Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan sementara agar dana bisa diakses dengan cepat.
KPK menyebut, penggunaan mobil operasional sebagai “brankas berjalan” merupakan bagian dari upaya para tersangka untuk menyamarkan aliran dana dan menghindari deteksi aparat penegak hukum. Selain itu, terdapat lebih dari satu kendaraan yang digunakan dalam skema tersebut.
Atas perbuatannya, Budiman telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap pola penyimpanan uang hasil korupsi yang tidak lazim, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar praktik suap di sektor kepabeanan dan cukai.

Baca Juga :  Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

Berita Terkait

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB