Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Petugas pemeriksaan X-Ray di Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman emas ilegal seberat 375 gram yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas kargo melakukan pemeriksaan rutin terhadap paket kiriman menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemindaian, petugas menemukan tampilan mencurigakan pada salah satu paket sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak keamanan bandara.

Baca Juga :  Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Saat paket dibuka, petugas menemukan emas berbentuk lempengan bundar yang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kaleng bubuk kopi guna mengelabui pemeriksaan.

Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul emas, pemilik barang, hingga tujuan pengiriman.

Baca Juga :  PTPN I Dikecam Publik Tolak RJ Kasus Kakek Mujiran, Publik: PTPN I Tidak Punya Malu

Kasus ini menjadi perhatian karena modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan emas di dalam produk makanan untuk menghindari deteksi petugas bandara.

Aparat menegaskan pengawasan terhadap pengiriman barang melalui jalur udara akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan maupun perdagangan ilegal lainnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru