Saling Serang di X, Natalius Pigai Tantang Guru Besar UGM Debat Live di TV Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik di media sosial X antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, berbuntut pada tantangan debat terbuka di televisi nasional.
Perdebatan keduanya bermula dari diskusi mengenai isu hak asasi manusia yang berkembang menjadi saling tanggapan tajam di platform X. Adu argumentasi tersebut menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat negara dan akademisi terkemuka.
Dalam pernyataannya di media sosial, Pigai menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi secara terbuka dan menantang Uceng melakukan debat secara langsung di televisi nasional. Ia menegaskan ingin memaparkan pandangannya secara komprehensif sekaligus menguji pemahaman mengenai HAM di ruang publik.
“Saya siap debat live di TV nasional,” tulis Pigai, seraya menyebut forum terbuka penting agar masyarakat dapat menilai langsung argumentasi masing-masing pihak.
Menanggapi tantangan itu, Uceng menyatakan pada prinsipnya siap berdiskusi. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan atau akses untuk mengatur penyelenggaraan debat di televisi nasional. Ia berharap pihak yang memiliki fasilitas dan jaringan media dapat memfasilitasi forum tersebut.
Uceng juga menjelaskan latar belakang akademiknya di bidang hukum dan HAM, serta menyebut perdebatan terbuka akan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi publik.
Polemik ini pun memicu beragam reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mulai membuat desain flyer dan mendorong agar debat tersebut benar-benar direalisasikan.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu maupun media penyelenggara yang akan memfasilitasi debat terbuka antara kedua tokoh tersebut. Namun, wacana ini terus menjadi perbincangan hangat di ruang publik digital.

Baca Juga :  Bea Cukai Ingatkan: Warga Hisap Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru