Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya modus penyalahgunaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga mendirikan banyak yayasan untuk mengelola beberapa dapur MBG sekaligus demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Deputi Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan praktik tersebut dikenal dengan istilah “ternak yayasan”. Modusnya, satu kelompok membuat beberapa yayasan berbeda agar bisa mendaftarkan diri sebagai pengelola lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Nanik, pada awal pelaksanaan program, pemerintah memang membuka kesempatan bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk bermitra dalam penyediaan dapur MBG. Namun dalam praktiknya, sebagian pihak justru memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan bisnis.
BGN menegaskan bahwa program MBG merupakan program sosial pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pengelolaan dapur MBG seharusnya tidak dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi.
Untuk mencegah penyalahgunaan, BGN akan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap mitra pengelola dapur MBG. Jika ditemukan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan, kerja sama dengan pihak terkait dapat dihentikan sewaktu-waktu.












