Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.

Melalui tim kuasa hukumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional itu akan menyampaikan permohonan resmi pada Senin, 8 Juni 2026.

Langkah tersebut diambil untuk mengungkap pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara korupsi MBG.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya siap membuka fakta baru yang selama ini belum terungkap penyidik.

Menurut Krisna, Sony bukan aktor utama dalam dugaan penyimpangan proyek MBG yang kini menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Mantan Ketua KONI Sarolangun Dituntut 1,3 Tahun Penjara, Kasus Korupsi

Ia mengklaim terdapat sejumlah nama besar yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengambilan keputusan strategis.

“Klien kami siap bekerja sama dengan penegak hukum dan mengungkap seluruh fakta yang diketahuinya di persidangan,” kata Krisna.

Krisna menyebut nama-nama yang akan diungkap berasal dari berbagai kalangan, termasuk unsur eksekutif dan legislatif.

Namun, identitas pihak tersebut belum dapat dipublikasikan karena akan menjadi bagian dari proses hukum berjalan.

Sony juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai otak dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Baca Juga :  ​Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang yang Disembunyikan di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Ia menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka untuk membantu penyidik mengusut kasus hingga tuntas.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan apabila syarat justice collaborator terpenuhi.

Kasus korupsi MBG terus berkembang setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan tata kelola program, termasuk pengadaan barang dan jasa bernilai besar.

Pengusutan perkara ini diperkirakan semakin menarik perhatian publik setelah rencana pengungkapan nama-nama besar oleh Sony Sonjaya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru