OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan wakilnya terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap proyek. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Berikut tujuh fakta penting dalam OTT tersebut.
1. Bupati dan Wakil Bupati Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.
2. OTT Digelar Senin Malam
Operasi tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan transaksi suap.
3. Sebanyak 13 Orang Diamankan
Selain kepala daerah, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
4. Lima Orang Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
5. Diduga Terkait Fee Proyek
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak diduga menerima imbalan atau fee dari proyek-proyek tertentu.
6. Sejumlah Pihak Dibawa ke Jakarta
Sebagian pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
7. KPK Sita Uang dan Dokumen
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru