KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, serta rumah ajudannya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas, rumah pribadi, hingga kantor pemerintahan di Tulungagung dan Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen penting berupa surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Juru Bicara KPK menyebut, dokumen tersebut diduga sengaja disiapkan untuk memaksa para pejabat agar patuh terhadap perintah bupati.

Selain dokumen, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp95 juta serta berbagai berkas terkait pengadaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Dalam perkara ini, Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan bawahannya, termasuk meminta sejumlah uang dari kepala OPD dengan nominal bervariasi.

KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya sebagai tersangka dan masih terus mendalami kasus dengan penggeledahan lanjutan guna melengkapi alat bukti.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru