KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, serta rumah ajudannya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas, rumah pribadi, hingga kantor pemerintahan di Tulungagung dan Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen penting berupa surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka, KPK Bongkar Modus Pemerasan Pakai Surat Resign

Juru Bicara KPK menyebut, dokumen tersebut diduga sengaja disiapkan untuk memaksa para pejabat agar patuh terhadap perintah bupati.

Selain dokumen, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp95 juta serta berbagai berkas terkait pengadaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  Setahun Kematian Dedi Putra Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Jambi Bongkar Kejanggalan

Dalam perkara ini, Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan bawahannya, termasuk meminta sejumlah uang dari kepala OPD dengan nominal bervariasi.

KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya sebagai tersangka dan masih terus mendalami kasus dengan penggeledahan lanjutan guna melengkapi alat bukti.

Berita Terkait

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik
KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut
Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas
DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan
Oknum Jaksa di Banten Didakwa Peras Korban Rp2 Miliar, Ancam Tuntutan Berat Jika Tak Bayar
WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Jumat, 17 April 2026 - 21:55 WIB

Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 21:51 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WIB

DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan

Berita Terbaru