Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Fikri terlihat mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi menuju mobil tahanan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari dua pihak penerima dan tiga pihak pemberi suap dari kalangan swasta.
Fikri diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor yang mengincar proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2026. Nilai uang yang diduga diterima mencapai sekitar Rp980 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee proyek.
Saat ini, Fikri dan para tersangka lainnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.












