Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK Usai Terjaring OTT

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri terlihat mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi menuju mobil tahanan.

Baca Juga :  ART Jadi Dirut Perusahaan, Modus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Terungkap

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari dua pihak penerima dan tiga pihak pemberi suap dari kalangan swasta.

Fikri diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor yang mengincar proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2026. Nilai uang yang diduga diterima mencapai sekitar Rp980 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee proyek.
Saat ini, Fikri dan para tersangka lainnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru