Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di Kantor YLBHI

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal usai mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie meninggalkan kantor YLBHI dan mengendarai sepeda motor menuju kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Namun ketika melintas di lokasi tersebut, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor mendekatinya.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. Ia kemudian mendapat pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan bagian dada.
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis di kawasan Salemba. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi tersebut.
Petugas juga tengah menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi guna mengidentifikasi pelaku.
Sementara itu, pihak KontraS menilai peristiwa tersebut berpotensi merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjamin perlindungan bagi para aktivis.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Kantongi Bukti Dugaan Aliran Uang ke Ketua PBNU dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru