Seleksi Direksi BUMD Muaro Jambi Dipertanyakan, Tak Pernah Diumumkan ke Publik : TABRAK ATURAN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MUARO JAMBI – Proses pengangkatan jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Muaro Jambi menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi seleksi yang dinilai tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.

Sorotan tersebut muncul setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda) pada 23 Januari 2026. Hingga pelaksanaan rapat tersebut, publik mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses seleksi terbuka untuk posisi direksi maupun komisaris perusahaan daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pelaksana Tugas Kepala Bapperida, Budi Setiawan, pada 24 November 2025 sempat menyampaikan rencana pembentukan tim seleksi guna menjaring kandidat direksi dan komisaris BUMD secara profesional.

Baca Juga :  Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat

Namun hingga awal 2026, tidak ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa proses seleksi tersebut benar-benar dilakukan secara terbuka.

Situasi ini menjadi kontras karena pada waktu yang hampir bersamaan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi justru melaksanakan seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses lelang jabatan tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik sejak 3 Desember 2025 dengan tahapan seleksi yang jelas dan transparan. Kondisi ini berbeda dengan proses rekrutmen direksi BUMD yang tidak terlihat pengumumannya kepada masyarakat.

Padahal secara regulasi, mekanisme pengangkatan direksi BUMD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Baca Juga :  Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengangkatan direksi BUMD harus melalui proses seleksi yang terbuka, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Minimnya informasi terkait proses seleksi ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, di antaranya kapan sebenarnya seleksi direksi dan komisaris BUMD dilakukan, mengapa tidak ada pengumuman resmi kepada publik, serta apakah jabatan strategis di perusahaan daerah tersebut dapat diisi oleh pengurus aktif partai politik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih dimintai klarifikasi terkait proses seleksi tersebut.

Isu ini disebut-sebut baru menjadi awal dari rangkaian persoalan yang akan diungkap lebih lanjut terkait proses pengangkatan direksi dan komisaris BUMD di Kabupaten Muaro Jambi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru