Seleksi Direksi BUMD Muaro Jambi Dipertanyakan, Tak Pernah Diumumkan ke Publik : TABRAK ATURAN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MUARO JAMBI – Proses pengangkatan jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Muaro Jambi menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi seleksi yang dinilai tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.

Sorotan tersebut muncul setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda) pada 23 Januari 2026. Hingga pelaksanaan rapat tersebut, publik mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses seleksi terbuka untuk posisi direksi maupun komisaris perusahaan daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pelaksana Tugas Kepala Bapperida, Budi Setiawan, pada 24 November 2025 sempat menyampaikan rencana pembentukan tim seleksi guna menjaring kandidat direksi dan komisaris BUMD secara profesional.

Baca Juga :  JPU Tegaskan Nadiem Sehat, Bantah Jalani Sidang dalam Kondisi Diinfus

Namun hingga awal 2026, tidak ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa proses seleksi tersebut benar-benar dilakukan secara terbuka.

Situasi ini menjadi kontras karena pada waktu yang hampir bersamaan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi justru melaksanakan seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses lelang jabatan tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik sejak 3 Desember 2025 dengan tahapan seleksi yang jelas dan transparan. Kondisi ini berbeda dengan proses rekrutmen direksi BUMD yang tidak terlihat pengumumannya kepada masyarakat.

Padahal secara regulasi, mekanisme pengangkatan direksi BUMD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Baca Juga :  Gas Subsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap di Muaro Jambi

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengangkatan direksi BUMD harus melalui proses seleksi yang terbuka, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Minimnya informasi terkait proses seleksi ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, di antaranya kapan sebenarnya seleksi direksi dan komisaris BUMD dilakukan, mengapa tidak ada pengumuman resmi kepada publik, serta apakah jabatan strategis di perusahaan daerah tersebut dapat diisi oleh pengurus aktif partai politik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih dimintai klarifikasi terkait proses seleksi tersebut.

Isu ini disebut-sebut baru menjadi awal dari rangkaian persoalan yang akan diungkap lebih lanjut terkait proses pengangkatan direksi dan komisaris BUMD di Kabupaten Muaro Jambi.

Berita Terkait

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya
Dugaan Mafia Reklame Kota Jambi Terbongkar, APH Diminta Usut BPPRD dan PUTR
Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung
Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi
*Bak Pagar Makan Tanaman : Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama, Menguak Gurita Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Puntikalo, kecamatan Sumay.*
Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:19 WIB

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59 WIB

Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49 WIB

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WIB

Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:19 WIB