KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim dalam Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Terus Ditelusuri

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai. Kali ini, penyidik memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/4/2026).

Martinus didalami keterangannya terkait dugaan aliran dana suap yang melibatkan pengurusan cukai dan proses importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

“Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk aliran uang dan peran masing-masing pihak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik suap dari kalangan pengusaha kepada oknum pejabat Bea Cukai guna mempermudah proses administrasi, termasuk pengurusan izin impor dan kewajiban cukai.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026. Sejauh ini, sedikitnya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Baca Juga :  KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai berbagai mata uang, logam mulia, hingga aset bernilai tinggi lainnya.

KPK menduga praktik korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem pengawasan kepabeanan yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan suap tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB