TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus ke Oditur Militer

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TNI resmi melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Pelimpahan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap. Selain berkas perkara, penyidik juga menyerahkan para tersangka beserta barang bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh oditur.

Kepala Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa proses ini merupakan tahapan lanjutan menuju persidangan di peradilan militer.
Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka diketahui merupakan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga :  Napi Korupsi “Ngopi” di Kafe, Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Kendari Dicopot

Segera Masuk Tahap Persidangan
Setelah menerima pelimpahan, Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan kelengkapan formil dan materil berkas perkara. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen TNI dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Penyerangan
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor ketika diserang oleh pelaku yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan

Serangan dilakukan secara cepat dengan menyiramkan cairan keras ke arah korban, menyebabkan luka bakar serius. Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan intensif.

Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, terutama terkait transparansi penanganan perkara yang melibatkan oknum aparat. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Publik kini menunggu langkah lanjutan di pengadilan militer, sekaligus memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

Berita Terkait

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:45 WIB

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:45 WIB

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB