Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di Kantor YLBHI

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal usai mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie meninggalkan kantor YLBHI dan mengendarai sepeda motor menuju kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Namun ketika melintas di lokasi tersebut, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor mendekatinya.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. Ia kemudian mendapat pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan bagian dada.
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis di kawasan Salemba. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi tersebut.
Petugas juga tengah menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi guna mengidentifikasi pelaku.
Sementara itu, pihak KontraS menilai peristiwa tersebut berpotensi merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjamin perlindungan bagi para aktivis.

Baca Juga :  KLH Sanksi 67 Perusahaan, Diduga Picu Banjir di Sumatera

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru