Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Minta Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid, dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Kerry membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.
Jaksa juga merinci uang pengganti yang harus dibayarkan terdakwa, yakni sekitar Rp2,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun untuk kerugian perekonomian negara.
“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” kata jaksa.
Jaksa menegaskan perbuatan terdakwa telah merugikan negara dalam jumlah sangat besar dan merusak tata kelola sektor energi nasional.
“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta merugikan keuangan dan perekonomian negara dalam jumlah yang signifikan,” tegas jaksa.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara korupsi besar tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Sejumlah terdakwa lain dalam perkara ini juga telah dituntut dengan hukuman pidana berat.
Perkara ini menyita perhatian publik karena Kerry merupakan anak dari pengusaha Riza Chalid, yang juga berstatus buron dalam perkara terkait.

Baca Juga :  Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB