Bareskrim Geledah Kantor PT MMS, Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di Tangerang, Banten. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang berpotensi merugikan negara.

Tim penyidik mendatangi lokasi pada Jumat (29/5/2026) dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah perangkat komputer.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidik masih mendalami seluruh dokumen dan data elektronik yang ditemukan selama penggeledahan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen yang telah disita untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Saksi Ungkap Kuatnya Pengaruh Stafsus Nadiem Makarim, Pejabat Eselon Disebut Takut

Penyidik menduga PT MMS melakukan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing, yakni melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran kepada negara, termasuk bea keluar dan pungutan ekspor.

Selain menyita dokumen, Bareskrim juga memeriksa sejumlah karyawan perusahaan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta terungkap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan aparat terhadap puluhan kontainer berisi produk turunan minyak sawit yang diduga disamarkan dalam dokumen ekspor. Sebanyak 87 kontainer dengan muatan sekitar 1.802 ton produk sawit sebelumnya terindikasi akan diekspor menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan jenis barang sebenarnya.

Baca Juga :  KLH Sanksi 67 Perusahaan, Diduga Picu Banjir di Sumatera

Nilai komoditas yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Dugaan manipulasi tersebut dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola perdagangan ekspor komoditas strategis nasional.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor ekspor dan perdagangan. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga transparansi, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru