Bareskrim Geledah Kantor PT MMS, Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di Tangerang, Banten. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang berpotensi merugikan negara.

Tim penyidik mendatangi lokasi pada Jumat (29/5/2026) dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah perangkat komputer.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidik masih mendalami seluruh dokumen dan data elektronik yang ditemukan selama penggeledahan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen yang telah disita untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro Nilai Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan

Penyidik menduga PT MMS melakukan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing, yakni melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran kepada negara, termasuk bea keluar dan pungutan ekspor.

Selain menyita dokumen, Bareskrim juga memeriksa sejumlah karyawan perusahaan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta terungkap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan aparat terhadap puluhan kontainer berisi produk turunan minyak sawit yang diduga disamarkan dalam dokumen ekspor. Sebanyak 87 kontainer dengan muatan sekitar 1.802 ton produk sawit sebelumnya terindikasi akan diekspor menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan jenis barang sebenarnya.

Baca Juga :  YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penghinaan Suku Sunda

Nilai komoditas yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Dugaan manipulasi tersebut dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola perdagangan ekspor komoditas strategis nasional.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor ekspor dan perdagangan. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga transparansi, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB