BI Blokir Sementara Akses Mobile Banking dan ATM Bank Jambi, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Bank Indonesia (BI) menyatakan pemblokiran akses Mobile Banking dan ATM milik Bank Jambi masih berlangsung hingga saat ini. Kebijakan tersebut dilakukan karena bank daerah tersebut dinilai belum sepenuhnya siap menjamin keamanan sistem transaksi nasabah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Teddy Arif Budiman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan aspek keamanan sistem perbankan.
“Kesiapan bank untuk menjamin keamanan transaksi,” ujar Teddy saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, saat ini pihak Bank Jambi tengah bekerja untuk mempercepat perbaikan sistem agar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan regulator.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, belum memberikan respons terkait perkembangan terbaru pemulihan layanan tersebut. Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pihak bank masih menunggu hasil assessment dari Bank Indonesia.
Menurut Zulfikar, proses assessment membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait sistem keamanan siber (cyber security).
Pasca kasus pembobolan yang terjadi sebelumnya, sejumlah kantor cabang Bank Jambi dilaporkan dipadati ratusan nasabah. Mereka datang untuk meminta penjelasan terkait keamanan dana dan tabungan mereka.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan nasabah yang berharap pihak bank segera menuntaskan perbaikan sistem serta mengembalikan layanan perbankan digital dan transaksi ATM seperti semula.

Baca Juga :  PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru