BNI Pastikan Kembalikan Dana Rp28 Miliar Kasus Dugaan Penggelapan Gereja Aek Nabara

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana sekitar Rp28 miliar milik jemaat Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, yang diduga digelapkan oleh oknum.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan pengembalian dana akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum agar tepat dan akuntabel.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati

“Perkembangan penyidikan menjadi dasar bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 melalui audit internal BNI. Perseroan menyebut dugaan penggelapan dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar prosedur resmi perbankan.

Baca Juga :  Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

BNI memastikan proses pengembalian dana dilakukan secara transparan dan saat ini sebagian dana telah mulai dikembalikan kepada nasabah.

“BNI berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi nasabah,” tegas Munadi.

Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan perbankan resmi guna menghindari risiko serupa.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru