BPK Temukan Dugaan Dana Reses Fiktif di DPRD Muaro Jambi, Oknum Anggota Berinisial AA Diduga Terima Rp106,9 Juta Tanpa Gelar Reses

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025. Salah satu temuan menyeret seorang anggota DPRD berinisial AA yang diduga menerima pembayaran dana reses meski tidak melaksanakan kegiatan reses.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, AA diketahui tidak menjalankan kegiatan reses mulai Reses I hingga Reses III sepanjang tahun 2025. Meski demikian, pembayaran dana reses dan tunjangan reses tetap dicairkan kepada yang bersangkutan.

AA disebut merupakan kader Partai Demokrat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan maupun partai terkait temuan tersebut.

Baca Juga :  UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Terancam Dipecat

Dalam dokumen pemeriksaan, BPK menyebut hasil konfirmasi menunjukkan bahwa AA mengakui tidak melaksanakan kegiatan reses selama tahun anggaran 2025.

«”Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK.»

Akibat pembayaran tersebut, BPK menghitung terjadi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp106.941.000.

Nilai tersebut terdiri atas pembayaran dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000 dan pembayaran tunjangan reses sebesar Rp26.775.000.

Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor (ATK) untuk kegiatan reses yang melibatkan 17 anggota DPRD Muaro Jambi.

Baca Juga :  Anak Nekat Curi Uang Ayah Demi Judi Slot, Berakhir di Balik Jeruji Polsek Limun

Nilai pertanggungjawaban belanja ATK yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp44.978.000.

Secara keseluruhan, BPK mencatat sisa kelebihan pembayaran yang hingga pemeriksaan selesai belum disetorkan kembali ke Kas Daerah mencapai Rp110.737.000.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, karena pengeluaran daerah harus didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi maupun DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait temuan BPK tersebut maupun status anggota DPRD berinisial AA.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru