Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan tugas.

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa penggunaan media sosial oleh anggota harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Rapat Ekonomi dengan Rosan hingga Purbaya di Hambalang Minggu Malam

“Penegasan ini untuk menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara profesional, proporsional, dan prosedural,” ujarnya.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang mengatur pengawasan aktivitas personel, khususnya di ruang digital saat bertugas.

Selain itu, seluruh anggota Polri juga diwajibkan mematuhi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota, yang menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga :  BGN Ungkap Modus “Ternak Yayasan” Kelola Banyak Dapur Program MBG

Meski demikian, Polri tetap memperbolehkan penggunaan media sosial dalam konteks kehumasan, selama berada di bawah koordinasi fungsi Humas.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel semakin disiplin dalam bermedia sosial sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Berita Terkait

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik
Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode
Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat
Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal
Miris!!Potret pendidikan SDN 232 Muaro Jambi, Belajar Bergantian di Gedung Rapuh
Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI
639 Ribu Pelamar Serbu Posisi Manajer Kopdes Merah Putih, Persaingan Ketat!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:08 WIB

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:21 WIB

Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal

Berita Terbaru