DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Buronan kasus narkotika besar, M Alung Ramadhan, akhirnya berhasil ditangkap aparat setelah enam bulan melarikan diri. Ia merupakan tersangka dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu yang sempat menghebohkan publik.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Alung diamankan di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bersama sejumlah rekannya.

Sebelumnya, Alung diketahui melarikan diri dari Mapolda Jambi pada 9 Oktober 2025. Kasus kaburnya tersangka narkoba kelas besar ini sempat menuai sorotan tajam dan kritik publik terhadap pengawasan aparat.

Baca Juga :  Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Setelah buron selama setengah tahun, pelariannya akhirnya berakhir. Saat ini, Alung telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik tengah mendalami lebih lanjut peran Alung dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus ke Oditur Militer

“Sekarang Alung sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar sumber di kepolisian.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus lama yang sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat, terutama setelah insiden kaburnya tersangka dari ruang tahanan.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran sabu dalam jumlah fantastis tersebut hingga ke akar-akarnya.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:24 WIB

KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB