Dua Pelaku Pembacokan di Pinang Merah Ditangkap, Polisi: Pelaku Lain Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan brutal yang menewaskan Indra (41) di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi. Kedua pelaku berinisial RG dan DH diamankan di wilayah Alam Barajo tak lama setelah kejadian.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026). Korban Indra meninggal dunia setelah mengalami 18 luka bacok, sementara anaknya, Ferdi (21), turut menjadi korban dengan lima luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan.

Baca Juga :  Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

Kapolsek Kota Baru melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan cepat berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

“Dua pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, motif sementara diduga dipicu oleh perselisihan antara anak korban dan pihak pelaku yang kemudian berujung aksi balas dendam. Para pelaku disebut datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan parang sebelum melakukan penyerangan.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Ngaku “Sakit Hati” Dituntut Bayar Rp5,67 Triliun di Kasus Chromebook

Polisi menegaskan kasus ini akan diproses secara tegas.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru