KPK Dalami Dugaan Safe House Lain dalam Kasus Korupsi Importasi di Bea Cukai

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan untuk menyimpan uang dan barang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan.
“Pasti kami dalami. Tidak tertutup kemungkinan ada safe house lain yang digunakan,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Menurut Setyo, istilah safe house tidak selalu berarti rumah atau apartemen, tetapi bisa merujuk pada berbagai tempat yang digunakan untuk menyimpan uang tunai atau barang berharga hasil korupsi.
“Safe house itu bisa berupa tempat tertentu, tidak hanya rumah, bisa juga lokasi lain yang digunakan untuk menyimpan aset,” jelasnya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK sebelumnya telah menemukan sedikitnya dua lokasi yang diduga digunakan sebagai safe house. Salah satunya berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga menjadi tempat penyimpanan koper berisi uang tunai terkait kasus suap importasi.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai serta pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses impor barang yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan.
Penyidik KPK masih terus menelusuri aliran dana, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi tersebut. KPK menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Muara Enim, Bupati Edison Ikut Diamankan

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru