Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Polres Kerinci berhasil membongkar jaringan peredaran sabu antarprovinsi yang beroperasi di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.

Selain itu, petugas menangkap dua pelaku, termasuk seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, AKP Yandra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan tertutup melalui media sosial.

Selanjutnya, tim menemukan aktivitas transaksi narkoba menggunakan akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” yang melayani pemesanan sabu.

Para pelaku menjalankan modus tempel dengan memanfaatkan transfer digital dan pengiriman titik lokasi penyimpanan barang.

Kemudian, petugas melakukan undercover buy untuk mengungkap jaringan yang diduga dikendalikan bandar berinisial J di Padang.

Dari operasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram di Desa Karya Bakti.

Barang haram itu disembunyikan dalam kotak peluru senapan angin dan diduga bagian jaringan peredaran lebih besar.

Berbekal temuan tersebut, penyidik mengembangkan kasus hingga mengidentifikasi kurir dan penerima barang di Kerinci.

Baca Juga :  Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Pada Senin, 15 Juni 2026, petugas menghadang tersangka Z saat melintas di Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Polisi mendapati Z mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor saat membawa narkotika dari Padang.

Saat diperiksa, Z mengaku diperintah bandar J untuk mengantarkan sabu kepada tersangka N alias H.

Tersangka N diketahui merupakan seorang PNS yang berdomisili di Kota Sungai Penuh.

Namun, Z sempat membuang barang bukti di kawasan perkebunan teh Kayu Aro karena merasa dibuntuti petugas.

Meski demikian, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran seluruh anggota jaringan tersebut.

Selanjutnya, petugas memancing tersangka N agar datang ke kawasan ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro.

Setibanya di lokasi, polisi langsung menangkap N tanpa perlawanan dan mengamankannya untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan N berperan sebagai penempel sabu di wilayah Sungai Penuh.

Setelah penangkapan, tim menyisir kawasan Perkebunan Teh Bedeng 8 untuk mencari barang bukti yang dibuang.

Baca Juga :  Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 14,7 gram.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan sabu seberat 15,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Barang bukti tersebut meliputi dua telepon genggam, dua sepeda motor, dan satu kotak peluru senapan angin.

AKP Yandra mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan panjang terhadap jaringan narkoba lintas provinsi.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar utama dan jaringan yang masih terlibat,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka menjalani proses hukum di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Sementara itu, Polres Kerinci mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih beroperasi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru