Kapolresta Sleman dan Eks Kasat Lantas Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mempercepat proses penegakan disiplin terhadap Kapolresta Sleman nonaktif Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan mantan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto terkait polemik penanganan kasus Hogi Minaya. Sidang disiplin terhadap keduanya ditargetkan digelar dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan internal terhadap kedua perwira Polri tersebut masih berlangsung. Menurutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY terus mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi berkas pemeriksaan agar perkara bisa segera disidangkan.
“Sidangnya kita percepat,” ujar Ihsan saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ihsan menjelaskan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara tersebut. Ia menambahkan bahwa penyidik Propam menargetkan sidang disiplin bisa digelar pada pekan depan setelah berkas dinyatakan lengkap.
“Saat ini Bidpropam Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelanggar untuk melengkapi berkas, agar kasus tersebut dapat segera disidangkan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono telah menonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman sejak 30 Januari 2026. Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam surat perintah Kapolda DIY dan dilakukan untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan internal.
Selain itu, AKP Mulyanto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman dan kini berstatus non-job.
Kapolda DIY menegaskan bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” tegas Anggoro.
Ia juga menyebut bahwa sanksi disiplin maupun etik berpotensi dijatuhkan kepada pihak-pihak terkait jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran dalam penanganan kasus Hogi Minaya.
Kasus Hogi Minaya sendiri menjadi sorotan publik setelah pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret yang menyerang istrinya, yang kemudian berujung kecelakaan fatal. Penanganan perkara itu menuai kritik luas dari masyarakat dan DPR, sehingga memicu evaluasi internal di tubuh Polri.

Baca Juga :  Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Usai Minta Maaf soal Tudingan Ijazah

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit
Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru