WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencuat ke publik. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rudziah, resmi melaporkan seorang pria yang diduga merupakan oknum protokol Pemprov Jambi ke Polda Jambi.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp210 juta akibat kerja sama usaha yang tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara korban dan terlapor terkait rencana membuka usaha butik di Jambi pada Agustus 2025. Dalam kesepakatan tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai bagian dari modal usaha.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

Namun, saat korban datang langsung ke Jambi pada Oktober 2025 untuk memastikan perkembangan bisnis, ia justru mendapati usaha tersebut tidak pernah berjalan.

“Saya datang ke Jambi untuk kerja sama butik, tapi tidak ada yang dilakukan seperti yang dijanjikan,” ujar Rudziah.
Korban mengaku percaya kepada terlapor karena yang bersangkutan disebut-sebut bekerja sebagai bagian dari protokoler di lingkungan Pemprov Jambi.

Kepercayaan itulah yang kemudian membuat korban berani mengirimkan dana dalam jumlah besar. Namun, seiring waktu, janji-janji yang diberikan tidak pernah terealisasi hingga korban merasa telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas

“Saya berharap kasus ini diproses secara adil karena saya merasa dirugikan,” tambahnya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru