WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencuat ke publik. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rudziah, resmi melaporkan seorang pria yang diduga merupakan oknum protokol Pemprov Jambi ke Polda Jambi.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp210 juta akibat kerja sama usaha yang tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara korban dan terlapor terkait rencana membuka usaha butik di Jambi pada Agustus 2025. Dalam kesepakatan tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai bagian dari modal usaha.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dugaan Produksi Mi Basah Berformalin dan Boraks di Garut, Satu Tersangka Ditetapkan

Namun, saat korban datang langsung ke Jambi pada Oktober 2025 untuk memastikan perkembangan bisnis, ia justru mendapati usaha tersebut tidak pernah berjalan.

“Saya datang ke Jambi untuk kerja sama butik, tapi tidak ada yang dilakukan seperti yang dijanjikan,” ujar Rudziah.
Korban mengaku percaya kepada terlapor karena yang bersangkutan disebut-sebut bekerja sebagai bagian dari protokoler di lingkungan Pemprov Jambi.

Kepercayaan itulah yang kemudian membuat korban berani mengirimkan dana dalam jumlah besar. Namun, seiring waktu, janji-janji yang diberikan tidak pernah terealisasi hingga korban merasa telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Batal Dihukum Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu

“Saya berharap kasus ini diproses secara adil karena saya merasa dirugikan,” tambahnya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Berita Terkait

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum
Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”
Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi
KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”
Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua, 12 Warga Sipil Tewas
BNI Pastikan Kembalikan Dana Rp28 Miliar Kasus Dugaan Penggelapan Gereja Aek Nabara
Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:07 WIB

Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WIB

Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua, 12 Warga Sipil Tewas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:28 WIB