Kasus Film Pesta Babi Bergulir ke Polisi, Mama Sinta Soroti Penggunaan Identitas Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tokoh adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, mengaku kecewa setelah wajah dan identitas dirinya ditampilkan dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuannya.

Kekecewaan itu mendorong Mama Sinta melaporkan pihak yang terlibat dalam produksi film tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia menilai penggunaan gambar dan keterangannya dalam film dilakukan tanpa izin serta tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Mama Sinta mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Jayapura. Saat itu, ia terkejut melihat wajah dan keterangannya digunakan dalam dokumenter yang telah beredar ke publik.

 

“Saya kecewa dan sakit hati karena tidak pernah dimintai izin,” ujar Mama Sinta kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan

 

Menurutnya, pembuat film tidak pernah menjelaskan tujuan penggunaan rekaman maupun meminta persetujuan resmi sebelum menayangkan dokumenter tersebut. Kondisi itu membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai narasumber.

 

Tak hanya melayangkan laporan polisi, Mama Sinta juga meminta agar pemutaran film Pesta Babi dihentikan sampai persoalan tersebut mendapatkan kejelasan hukum. Ia khawatir penayangan film tanpa persetujuannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi dirinya maupun keluarganya.

 

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

 

Pihak pelapor menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), khususnya Pasal 65 juncto Pasal 67, sebagai dasar hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  KSPSI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

 

Di sisi lain, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, merespons polemik yang berkembang melalui media sosial. Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang terjadi dan menilai masyarakat belum mengetahui seluruh fakta di balik kasus tersebut.

 

Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai etika dalam produksi film dokumenter, terutama terkait penggunaan identitas, gambar, dan cerita narasumber tanpa persetujuan yang jelas. Persoalan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses produksi karya audiovisual yang melibatkan mereka.

 

Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru