Kejagung Periksa Kajari Karo Cs, Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta sejumlah jaksa terkait penanganan perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung. Selain Kajari, beberapa pejabat internal seperti Kepala Seksi hingga jaksa penuntut umum turut dimintai klarifikasi oleh tim pengawasan Kejagung.

Langkah ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus tersebut sebelumnya berujung pada vonis bebas terhadap Amsal oleh Pengadilan Tipikor Medan, meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Bungkam soal Dugaan Permintaan Fee Rp2,5 Miliar di Sidang Korupsi DAK

Dugaan intimidasi mencuat setelah Amsal mengaku sempat didatangi oknum jaksa saat berada di rumah tahanan. Dalam pengakuannya, ia disebut mendapat arahan untuk tidak menggunakan penasihat hukum dan mengikuti proses yang berjalan.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak kejaksaan. Jaksa yang disebut dalam pengakuan itu menegaskan bahwa kunjungannya ke rutan semata-mata untuk kepentingan pemeriksaan dan tidak ada unsur tekanan.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng, Sebar Propaganda via Medsos

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalitas serta integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal. Meski sempat diproses hukum, majelis hakim akhirnya memutus bebas yang bersangkutan.

Kejagung memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB