Kejagung Periksa Kajari Karo Cs, Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta sejumlah jaksa terkait penanganan perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung. Selain Kajari, beberapa pejabat internal seperti Kepala Seksi hingga jaksa penuntut umum turut dimintai klarifikasi oleh tim pengawasan Kejagung.

Langkah ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus tersebut sebelumnya berujung pada vonis bebas terhadap Amsal oleh Pengadilan Tipikor Medan, meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Baca Juga :  Saksi Kunci Menguat, Nama Nani dan Adrianto Disebut dalam Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kebon IX

Dugaan intimidasi mencuat setelah Amsal mengaku sempat didatangi oknum jaksa saat berada di rumah tahanan. Dalam pengakuannya, ia disebut mendapat arahan untuk tidak menggunakan penasihat hukum dan mengikuti proses yang berjalan.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak kejaksaan. Jaksa yang disebut dalam pengakuan itu menegaskan bahwa kunjungannya ke rutan semata-mata untuk kepentingan pemeriksaan dan tidak ada unsur tekanan.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Sindikat BBM Ilegal: Direktur Perusahaan Jadi Tersangka, 6.163 Liter Solar Disita

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalitas serta integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal. Meski sempat diproses hukum, majelis hakim akhirnya memutus bebas yang bersangkutan.

Kejagung memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru