Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Peran Swasta dalam Pengaturan SPPG Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tersangka baru.

Tersangka tersebut berinisial AYS atau Asep Yusuf Somantri. Penyidik menilai AYS berperan mengatur mitra pelaksana program MBG bersama tersangka lain.

Selanjutnya, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AYS dalam pengondisian titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di berbagai daerah.

Menurut Kejagung, AYS mendapat perintah dari tersangka Sony Sonjaya untuk mencari, mengelola, dan mengarahkan mitra tertentu.

Dalam prosesnya, AYS diduga memperoleh akses informasi yang seharusnya terbatas, termasuk data titik SPPG yang masih kosong.

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Operasi Penindakan Masih Berlangsung

Kemudian, informasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengatur penempatan mitra tertentu agar memperoleh peluang dalam program MBG.

“Penyidik menemukan adanya peran tersangka AYS dalam pengaturan mitra dan titik SPPG bersama tersangka lainnya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Selain itu, penyidik menduga AYS turut memfasilitasi pendaftaran sejumlah calon SPPG setelah masa pendaftaran resmi berakhir.

Praktik tersebut dinilai melanggar prosedur yang berlaku serta berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan persaingan yang sehat.

Tak hanya itu, Kejagung juga mengungkap dugaan aliran dana dari AYS kepada Sony Sonjaya terkait pengaturan titik SPPG.

Dugaan pemberian uang tersebut menjadi salah satu dasar penyidik memperkuat konstruksi perkara korupsi dalam tata kelola MBG.

Baca Juga :  Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam kasus korupsi MBG bertambah menjadi empat orang hingga saat ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan pengadaan barang terkait.

Karena itu, Kejagung membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.

Kasus korupsi MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru