KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Operasi Penindakan Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Hingga sore hari, proses penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut masih berlangsung.

Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pihak lain.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Cilacap,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Tiga Jaksa di NTB Diduga Peras Camat Tersangka Penganiayaan, Janjikan Ringankan Hukuman

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK pada tahun 2026. Lembaga antikorupsi itu masih terus mendalami kasus yang diduga melibatkan transaksi suap atau praktik korupsi lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru