KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Operasi Penindakan Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Hingga sore hari, proses penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut masih berlangsung.

Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pihak lain.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Cilacap,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, 320 Calon Jemaah Jadi Korban

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Kepala Dinas Nombok! OPD Terpaksa Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung

OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK pada tahun 2026. Lembaga antikorupsi itu masih terus mendalami kasus yang diduga melibatkan transaksi suap atau praktik korupsi lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Kasus Santriwati Jepara Memanas, Istri Tersangka Laporkan Korban Dugaan Pencabulan
Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:30 WIB

Kasus Santriwati Jepara Memanas, Istri Tersangka Laporkan Korban Dugaan Pencabulan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Nasional

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB