Kematian Tragis Nizam Syafei, Fakta Baru Ayah Kandung Terlibat Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Kasus kematian tragis Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, kembali membuka fakta baru yang mengejutkan. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga kini menyorot peran ayah kandung korban yang diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri Nizam, sekaligus membiarkan kekerasan menimpa anaknya.
Kronologi Kematian
Nizam ditemukan dalam kondisi kritis akibat luka bakar dan trauma fisik, setelah diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya, TR. Korban sempat berbisik menyebut nama “mummy” sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada 19 Februari 2026.
Pemeriksaan medis awal mengungkap luka bakar, benturan benda tumpul, dan tanda-tanda kekerasan berulang pada tubuh Nizam, memperkuat dugaan penganiayaan sistematis yang terjadi dalam rumah tangganya.
Fakta Baru dari Penyelidikan
Penyelidikan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri dan menciptakan lingkungan keluarga yang tidak aman bagi Nizam. Dugaan pembiaran ayah kandung turut diperiksa, untuk menilai kemungkinan pertanggungjawaban pidana terkait perlindungan anak.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ayah kandung korban memiliki catatan kekerasan dan diduga pernah terlibat kegiatan kriminal, yang turut memengaruhi pola kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Proses Hukum
Ibu tiri Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan fisik dan psikis terhadap korban. Sementara itu, ibu kandung Nizam melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena dianggap lalai dan tidak memberikan perlindungan yang memadai. Kepolisian dan Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Dampak Publik
Kasus ini mengundang perhatian nasional dan memicu diskusi publik tentang kekerasan terhadap anak, tanggung jawab orang tua, dan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak. Masyarakat menuntut keadilan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Finalis Puteri Indonesia Buka Klinik Ilegal, Pasien Alami Luka Serius

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB