Kematian Tragis Nizam Syafei, Fakta Baru Ayah Kandung Terlibat Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Kasus kematian tragis Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, kembali membuka fakta baru yang mengejutkan. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga kini menyorot peran ayah kandung korban yang diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri Nizam, sekaligus membiarkan kekerasan menimpa anaknya.
Kronologi Kematian
Nizam ditemukan dalam kondisi kritis akibat luka bakar dan trauma fisik, setelah diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya, TR. Korban sempat berbisik menyebut nama “mummy” sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada 19 Februari 2026.
Pemeriksaan medis awal mengungkap luka bakar, benturan benda tumpul, dan tanda-tanda kekerasan berulang pada tubuh Nizam, memperkuat dugaan penganiayaan sistematis yang terjadi dalam rumah tangganya.
Fakta Baru dari Penyelidikan
Penyelidikan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri dan menciptakan lingkungan keluarga yang tidak aman bagi Nizam. Dugaan pembiaran ayah kandung turut diperiksa, untuk menilai kemungkinan pertanggungjawaban pidana terkait perlindungan anak.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ayah kandung korban memiliki catatan kekerasan dan diduga pernah terlibat kegiatan kriminal, yang turut memengaruhi pola kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Proses Hukum
Ibu tiri Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan fisik dan psikis terhadap korban. Sementara itu, ibu kandung Nizam melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena dianggap lalai dan tidak memberikan perlindungan yang memadai. Kepolisian dan Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Dampak Publik
Kasus ini mengundang perhatian nasional dan memicu diskusi publik tentang kekerasan terhadap anak, tanggung jawab orang tua, dan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak. Masyarakat menuntut keadilan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru