Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 2026, BMKG Pantau Hilal di 37 Titik

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini dilakukan untuk menentukan secara resmi kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, serta Mahkamah Agung.
Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Selanjutnya, hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia akan diverifikasi sebelum dilakukan musyawarah untuk pengambilan keputusan.
Menurut Kemenag, penetapan awal Ramadan di Indonesia tetap menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil sidang isbat nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai acuan resmi penetapan awal puasa Ramadan secara nasional.

Baca Juga :  Reklame Kuasai Trotoar Kota Jambi, PUPR dan DPMPTSP  Jangan Diam Dan Tutup Mata

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB