Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini dilakukan untuk menentukan secara resmi kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, serta Mahkamah Agung.
Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Selanjutnya, hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia akan diverifikasi sebelum dilakukan musyawarah untuk pengambilan keputusan.
Menurut Kemenag, penetapan awal Ramadan di Indonesia tetap menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil sidang isbat nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai acuan resmi penetapan awal puasa Ramadan secara nasional.












