Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Minta Fakta Dibuka Secara Transparan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAMBI – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, Abdul Muthalib, S.H., membantah berbagai tuduhan yang berkembang pasca peristiwa yang terjadi di salah satu kafe di Kota Jambi pada malam Jumat, 18 Juni 2026.

Menurut Abdul Muthalib, sejumlah pemberitaan yang beredar telah menggambarkan dirinya sebagai pihak yang melakukan penyerangan terhadap seorang pengusaha berinisial R. Ia menilai narasi tersebut tidak menggambarkan keseluruhan fakta dan konteks yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Saya menegaskan bahwa pertemuan itu bukan agenda untuk melakukan penyerangan, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan. Saya hadir untuk meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik dan sedang saya dalami dalam kapasitas sebagai jurnalis investigasi,” tegas Abdul Muthalib kepada tikarnews.id, Sabtu (21/6/2026).

Bagian dari Rangkaian Investigasi Sejak Mei 2025

Abdul Muthalib menjelaskan bahwa peristiwa 18 Juni 2026 tidak dapat dipisahkan dari aktivitas jurnalistik dan kontrol sosial yang telah dilakukannya sejak 8 Mei 2025 terkait sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir–Tempino–Jambi Seksi 3 dan 4.

Selama proses investigasi tersebut, FikiranRajat.id melakukan penelusuran terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari dugaan penggelapan pajak, aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap, hingga dokumen lingkungan hidup yang menjadi perhatian publik.

Berbagai informasi dan temuan yang diperoleh selama proses investigasi bahkan telah disampaikan kepada Komisi II DPRD Muaro Jambi dan menjadi bahan pembahasan dalam sedikitnya dua kali rapat yang membahas persoalan tersebut.

“Saya menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Apa yang saya lakukan selama ini adalah bagian dari kerja jurnalistik investigasi yang bertujuan memastikan setiap informasi yang sampai kepada publik telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Soroti SIPP PN Jambi Tak Bisa Diakses, Minta Segera Diaktifkan

Menurut Abdul Muthalib, pertemuan dengan Rahmat pada malam itu merupakan bagian dari upaya memperoleh keterangan langsung dari pihak yang selama ini menjadi objek investigasi dan pemberitaan.

“Saya memiliki kewajiban jurnalistik untuk meminta penjelasan dari semua pihak. Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya mendapatkan informasi yang berimbang dan hak jawab sebelum suatu persoalan disampaikan kepada publik secara lebih luas,” katanya.

Nama PPWI Ikut Dibawa-Bawa

Abdul Muthalib juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah pemberitaan yang berulang kali mencantumkan jabatannya sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi.

Menurutnya, organisasi PPWI tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dipersoalkan, namun justru ikut terseret dalam pemberitaan yang berkembang.

“Saya menghormati kebebasan pers dan hak setiap media untuk memberitakan suatu peristiwa. Namun saya menyayangkan apabila nama organisasi profesi yang saya pimpin ikut dibawa-bawa sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PPWI merupakan organisasi profesi pers yang selama ini berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, hak publik atas informasi, perlindungan terhadap jurnalis, serta penguatan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Jangan sampai marwah organisasi digunakan untuk membangun opini yang tidak proporsional terhadap suatu peristiwa yang hingga hari ini masih memerlukan pembuktian secara objektif,” tegasnya.

Ada Apa di Balik Pengalihan Fokus Ini?

Lebih lanjut, Abdul Muthalib menilai terdapat sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka kepada publik.

Menurutnya, sejak dirinya aktif menyoroti berbagai persoalan yang diduga merugikan keuangan negara, daerah, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat luas, tidak sedikit pihak yang merasa terganggu dengan berbagai hasil investigasi yang dipublikasikan FikiranRajat.id.

Baca Juga :  Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Karena itu, ia menilai publik berhak mengetahui seluruh konteks peristiwa secara utuh dan tidak hanya melihat satu potongan kejadian yang kemudian berkembang menjadi opini sepihak.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Namun publik juga berhak bertanya mengapa fokus perhatian justru bergeser pada insiden ini, sementara berbagai persoalan yang selama ini menjadi objek investigasi belum memperoleh kejelasan hukum yang memadai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen mengawal berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat dan tidak akan berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi jurnalistik.

Hormati Proses Hukum

Terkait laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, Abdul Muthalib menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan menghadirkan berbagai informasi yang diketahuinya apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Saya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan. Namun saya juga memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi, membela diri, serta menempuh langkah hukum apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta dan merugikan nama baik saya,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta diuji secara objektif.

“Kebenaran tidak lahir dari penggiringan opini. Kebenaran lahir dari fakta, alat bukti, keterangan saksi, dan proses hukum yang adil. Saya percaya pada proses itu dan saya yakin fakta yang sebenarnya pada akhirnya akan terungkap,” pungkasnya

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim
Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?
Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan
Gugatan UU Polri Dicabut, MK Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:41 WIB

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Minta Fakta Dibuka Secara Transparan

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:31 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:14 WIB

Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB