MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang diduga terkait perkara korupsi yang sedang diselidiki.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin, 8 Juni 2026.
“Kami mengamankan sekitar 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim,” kata Fitroh.
KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan.
Tim penyidik kini menjalani pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sejak operasi berlangsung.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara dan kemungkinan penetapan tersangka.
OTT ini kembali menempatkan Muara Enim dalam sorotan terkait upaya pemberantasan korupsi di daerah.
KPK berjanji menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Perkembangan terbaru mengenai OTT KPK di Muara Enim akan terus diperbarui sesuai informasi resmi.












