Menkomdigi Take Down Video Amien Rais, Diproses Sesuai UU ITE

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan menurunkan (take down) video pernyataan Amien Rais yang beredar di media sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menilai konten tersebut mengandung unsur hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meutya menyebut, langkah penghapusan dilakukan setelah melalui proses kajian dan verifikasi. Tindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif.

Baca Juga :  Batas Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang Hingga 31 Mei 2026

“Take down merupakan bagian dari proses penanganan sesuai kewenangan Komdigi,” ujarnya.

Lebih lanjut, penanganan terhadap konten tersebut akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian dan hoaks.

Baca Juga :  7 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, 39 Dirawat di RS

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan proses hukum secara langsung, karena kewenangan tersebut berada pada aparat penegak hukum.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital, guna menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga persatuan.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB