Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya selama tiga tahun, akhirnya berakhir setelah ditangkap jajaran kepolisian di wilayah Bandung Raya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memburu tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kekerasan terhadap Yuvita Tri Rezeki.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka serius akibat dugaan penganiayaan berkepanjangan.

Selain itu, korban diduga mengalami penyekapan selama bertahun-tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat, termasuk kesulitan berjalan dan gangguan pada penglihatannya.

Baca Juga :  Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Sementara itu, tim penyidik langsung melakukan pengembangan usai penangkapan tersangka guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polisi juga menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan dan menemukan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian, tas, helm, serta sejumlah benda lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Di sisi lain, penyidik menemukan indikasi bahwa tersangka diduga pernah melakukan kekerasan serupa terhadap mantan istrinya.

Keterangan mantan istri pelaku kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pola kekerasan yang dilakukan tersangka.

Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari pelaku.

Baca Juga :  Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum akan terus berjalan.

> “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban berlangsung dalam waktu yang sangat panjang tanpa terungkap.

Polisi menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru