Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya selama tiga tahun, akhirnya berakhir setelah ditangkap jajaran kepolisian di wilayah Bandung Raya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memburu tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kekerasan terhadap Yuvita Tri Rezeki.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka serius akibat dugaan penganiayaan berkepanjangan.

Selain itu, korban diduga mengalami penyekapan selama bertahun-tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat, termasuk kesulitan berjalan dan gangguan pada penglihatannya.

Baca Juga :  *Bak Pagar Makan Tanaman : Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama, Menguak Gurita Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Puntikalo, kecamatan Sumay.*

Sementara itu, tim penyidik langsung melakukan pengembangan usai penangkapan tersangka guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polisi juga menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan dan menemukan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian, tas, helm, serta sejumlah benda lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Di sisi lain, penyidik menemukan indikasi bahwa tersangka diduga pernah melakukan kekerasan serupa terhadap mantan istrinya.

Keterangan mantan istri pelaku kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pola kekerasan yang dilakukan tersangka.

Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari pelaku.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum akan terus berjalan.

> “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban berlangsung dalam waktu yang sangat panjang tanpa terungkap.

Polisi menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya
Dugaan Mafia Reklame Kota Jambi Terbongkar, APH Diminta Usut BPPRD dan PUTR
Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi
*Bak Pagar Makan Tanaman : Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama, Menguak Gurita Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Puntikalo, kecamatan Sumay.*
Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:19 WIB

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59 WIB

Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49 WIB

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WIB

Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:19 WIB