Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jambi — Sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Helen kembali digelar, Selasa (21/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya merupakan anak kandung terdakwa, yakni Kristin Efendi dan Kevin Efendi.

Saksi Kristin Efendi mengungkapkan bahwa dirinya kerap diminta oleh ibunya untuk melakukan transfer uang dengan nominal bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp2 juta, Rp4 juta hingga mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali transaksi.

Namun, Kristin mengaku tidak mengetahui tujuan maupun pihak penerima dana tersebut. Ia hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui asal-usul ataupun peruntukan uang yang ditransfer.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Di hadapan majelis hakim, Kristin juga menyebut memiliki empat rekening bank. Berdasarkan penelusuran jaksa, salah satu rekening miliknya mencatat perputaran dana sejak 2019 hingga 2024 mencapai Rp11,3 miliar. Sementara rekening lainnya mencatat transaksi hingga Rp26 miliar dan satu rekening lain sekitar Rp3 miliar.

Kristin menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas keuangan tersebut. Ia hanya mengetahui ibunya selama ini beraktivitas di bidang saham dan trading.

“Saya taunya mama main saham dan trading,” ujarnya di persidangan.
Sementara itu, saksi Kevin Efendi membantah adanya aliran dana yang berasal dari bisnis narkotika ke dirinya.

Dalam keterangannya, Kevin menyebut dirinya memiliki usaha gym serta penjualan suplemen secara daring.
Ia mengaku menerima transfer dana sekitar Rp50 juta per bulan sejak 2023 yang disebutnya sebagai keuntungan usaha dari ibunya.

Baca Juga :  Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Namun demikian, jaksa menemukan adanya transaksi lain yang dinilai tidak wajar pada dua rekening milik Kevin. Tercatat, terdapat sekitar 15 rekening berbeda yang mentransfer dana kepadanya dengan nilai transaksi berkisar antara Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kevin mengaku dana tersebut berasal dari pinjaman teman-temannya yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mendalami dugaan aliran dana dalam perkara TPPU yang menjerat terdakwa Helen.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru