Video Pesta LGBT Viral di Karawang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Polda Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus pesta LGBT di Karawang setelah video kegiatan tersebut viral.

Ketiga tersangka berinisial SA, RD, dan DD. Polisi menetapkan status mereka setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 12 detik beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat berjoget berpasangan, berpelukan, hingga berciuman di dalam tempat hiburan malam.

Penyidik kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku serta memastikan lokasi kejadian sebenarnya.

Baca Juga :  Saksi Ungkap Kuatnya Pengaruh Stafsus Nadiem Makarim, Pejabat Eselon Disebut Takut

Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa itu terjadi di Theater Night Mart, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada dini hari.

Polisi memeriksa tujuh saksi, termasuk pengelola dan pemilik tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Kami telah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.”

Setelah berkoordinasi dengan kejaksaan, penyidik menjerat ketiga tersangka menggunakan pasal pidana yang dianggap memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Juga :  KPK Bongkar Peran Stafsus Menag dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Satpol PP mengambil langkah administratif dengan menyegel lokasi kejadian untuk sementara.

Penutupan dilakukan setelah kasus pesta LGBT di Karawang menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan masyarakat luas.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Hingga 3 Tahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:21 WIB

Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB