PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – PTPN IV PalmCo menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menargetkan penanaman 50.000 pohon sepanjang tahun 2026. Program ini digagas dalam rangka memperingati Hari Bumi sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap keberlanjutan ekosistem.

Program penghijauan tersebut merupakan bagian dari gerakan “One Man One Tree” yang melibatkan seluruh karyawan hingga unit operasional PalmCo di berbagai wilayah operasional perusahaan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis dan berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng, Wafat di Usia 100 Tahun

“Setiap pohon yang kita tanam adalah investasi jangka panjang untuk keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.

Penanaman pohon akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah operasional, mulai dari Aceh hingga Kalimantan. Fokus kegiatan diarahkan pada pemulihan ekosistem, konservasi kawasan bernilai tinggi, serta upaya mengurangi dampak degradasi lingkungan.

Baca Juga :  EMPAT mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) menggugat Undang-Undang KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terus diperkuat perusahaan sebagai standar keberlanjutan di sektor perkebunan nasional.

Melalui program ini, PalmCo berharap dapat memperkuat kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga bumi secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik
PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:51 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:47 WIB

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Nasional

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB

Hukum dan kriminal

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:45 WIB